Sumbawa kembali menjadi sorotan nasional akibat penemuan cadangan deposit mineral logam mulia (emas dan tembaga) yang masif di wilayah selatannya. Beberapa perusahaan multinasional telah mengajukan izin eksplorasi ke pemerintah pusat, menjanjikan investasi bernilai triliunan rupiah.
Namun, potensi tambang emas Sumbawa ini bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menjanjikan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbukanya ribuan lapangan kerja baru. Di sisi lain, isu lingkungan mengintai di depan mata.
Mempertahankan Ekosistem Hutan
Sejumlah aktivis lingkungan mengingatkan bahwa area eksplorasi tersebut bersinggungan langsung dengan hutan lindung yang menjadi kawasan resapan air bagi beberapa kecamatan. “Kita harus belajar dari daerah lain. Jangan sampai warisan untuk anak cucu kita hanyalah krisis air bersih dan kerusakan lahan,” ujar salah satu juru kampanye NGO lokal.
Pemerintah Daerah Sumbawa menjamin bahwa setiap izin yang dikeluarkan akan melalui analisis AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang ketat dan transparan. Perusahaan diwajibkan menyetorkan dana jaminan reklamasi yang bernilai fantastis sebelum membuka lahan pertama mereka.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Bagi desa-desa yang masuk ke dalam ring satu penambangan, CSR diharapkan bukan sekadar lip service. Pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, dan pelatihan keahlian lokal menjadi syarat mutlak dari pemerintah desa.
Beberapa pihak ketiga juga merekomendasikan program pendanaan dan asuransi lokal bagi warga yang harus direlokasi akibat proyek vital tersebut.
Apakah emas ini akan membawa kejayaan bagi Sumbawa, atau justru mewariskan masalah baru? Pengawasan dari masyarakat dan lembaga independen menjadi kunci utama untuk menjaga agar roda ekonomi berputar selaras dengan detak alam.