• Minggu, 19 Juli 2026 12:30
  • Mataram - 31 C
NASIONAL

Kebijakan Ekonomi Nasional 2026: Fokus Pada Hilirisasi dan Daerah

Di pertengahan tahun 2026, Presiden akhirnya mengetok palu untuk paket kebijakan ekonomi nasional jilid tiga. Paket kebijakan ini membawa angin segar bagi pemerintah daerah karena porsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ditingkatkan secara signifikan, dengan syarat daerah mampu menarik investasi di sektor hilirisasi.

Hilirisasi Non-Tambang Mulai Digenjot

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berfokus pada sektor pertambangan mineral, pemerintah kini mengarahkan telunjuknya pada sektor maritim dan agrikultur.

Menteri Perekonomian menegaskan bahwa provinsi dengan bentang laut yang luas seperti NTB, NTT, dan Maluku harus mulai membangun pabrik pengolahan hasil laut dan rumput laut berskala ekspor. “Kita tidak boleh lagi mengekspor barang mentah. Nilai tambah harus dinikmati oleh nelayan dan petani kita sendiri,” ujar beliau dalam jumpa pers di Istana Negara.

Tantangan Birokrasi Daerah

Meskipun dana sudah disiapkan di pusat, banyak daerah yang masih terkendala oleh lambatnya proses perizinan di tingkat lokal. Investor sering kali mundur teratur akibat ketidakpastian hukum dan tumpang tindihnya aturan lahan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu 6 bulan bagi seluruh kepala daerah untuk mendigitalisasi sistem perizinan mereka. Untuk mempelajari seluk beluk legalitas bisnis terbaru, banyak pengusaha muda beralih menggunakan jasa konsultasi hukum bisnis guna memastikan investasi mereka aman.

Paket kebijakan ini diharapkan mampu menyerap hingga 2 juta tenaga kerja baru dalam dua tahun ke depan, serta menjaga inflasi tetap berada di bawah angka 3%. Jika dipadukan dengan inovasi teknologi pertanian, visi Indonesia Emas tampaknya semakin dekat dengan kenyataan.